Alhamdulillah, kita
telah memasuki Bulan Dzulqa’dah, yaitu bulan ke 11 dari perhitungan Tahun
Qamariah. Pada bulan ini, terdapat beberapa keutamaan, tetapi sepertinya sangat jarang
diketahui oleh umat muslim. Dzulqa’dah
merupakan salah satu dari bulan haram (bulan suci). Dzulqa’dah sendiri berarti
duduk atau berhenti. Disebut demikian karena pada bulan ini, orang Arab zaman
dahulu mulai bersantai, duduk-duduk, atau berhenti dari peperangan.
Berikut beberapa keutamaan dari
bulan Dzulqa’dah.
1.
Salah Satu Bulan
Suci
Salah satu
keutamaan bulan Dzulqa’dah adalah bulan ini merupakan salah satu dari bulan
haram atau bulan suci, dimana umat muslim ditekankan untuk tidak bermaksiat
atau mendzolimi orang lain apalagi berperang. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ
اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا
تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan)
agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang
empat itu,” (QS. At-Taubah
[9]: 36)
Diriwayatkan
dari Abu Bakrah bahwa Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
“Sesungguhnya,
zaman itu berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu
tahun ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat
bulan haram (suci). Tiga posisinya berurutan; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan
Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar yang posisinya antara bulan Jumadi
Tsani dan bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
2.
Umrah
Rasulullah
Semua umrah Rasulullah ﷺ dilakukan di bulan ini, kecuali umrah yang bersamaan dengan haji.
Meskipun pada waktu itu, beliau berihram di bulan
Dzulqa’dah, tetapi beliau melakukan umrah bersamaan dengan hajinya di bulan
Dzulhijjah.
Dituturkan Anas bin Malik, “Rasulullah
melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah, kecuali
umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah
di bulan Dzulqa’dah, umrah tahun depan di bulan Dzulqa’dah.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
3.
Janji Allah
kepada Nabi Musa
Janji Allah Subhanahu wa ta’ala kepada Nabi Musa ‘alaihissalam untuk bertemu
dan berbicara dengan-Nya bertujuan untuk mempersiapkan dirinya memasuki keadaan
yang istimewa. Sedangkan waktu yang digunakan untuk bersiap-siap adalah selama
tiga puluh malam di bulan Dzulqa’dah dan ditambah sepuluh malam di bulan
Dzulhijjah, maka jumlahnya adalah empat puluh malam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَوَٰعَدْنَا مُوسَىٰ ثَلَٰثِينَ
لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَٰهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَٰتُ رَبِّهِۦٓ أَرْبَعِينَ
لَيْلَةً ۚ وَقَالَ مُوسَىٰ لِأَخِيهِ هَٰرُونَ ٱخْلُفْنِى فِى قَوْمِى وَأَصْلِحْ
وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ ٱلْمُفْسِدِين
“Dan telah Kami
janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh
malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka
sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata
Musa kepada saudaranya yaitu Harun: "Gantikanlah aku dalam (memimpin)
kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang
membuat kerusakan".” (QS. Al-A’raf
[7]: 142)
4.
Termasuk dalam
bulan haji
Bulan Dzulqa’dah merupakan salah satu dari bulan-bulan haji,
sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya:
ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ ۚ
فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى
ٱلْحَجِّ ۗ
“(Musim) haji adalah beberapa bulan
yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan
mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan
di dalam masa mengerjakan haji.” (QS.
Al-Baqarah [2]: 197)
Para ulama
sepakat bahwa bulan-bulan haji tersebut adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan
Dzulhijjah. Namun, terdapat perbedaan pendapat untuk bulan Dzulhijjah, ada yang
berpendapat hanya sepuluh hari pertama di bulan tersebut dan ada juga yang
berpendapat satu bulan penuh.
Oleh: Hamidah
0 Komentar