Meraih Taqwa Melalui Ibadah Qurban

 

Hari raya Idul Adha merupakan salah satu hari besar bagi umat Islam. Idul Adha menurut KBBI adalah hari raya haji yang jatuh pada tanggal 10-13 Zulhijah yang disertai dengan penyembelihan hewan kurban (seperti sapi, kambing, atau unta) bagi yang mampu.

Menurut bahasa, kata kurban berasal dari bahasa Arab yakni qoroba, yaqrobu, qurban, qurbanan, qirbanan, dan uban wa qurbanan yang mengandung arti dekat. Sementara itu, secara istilah kata kurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT.Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata kurban bermakna persembahan kepada Allah, seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada hari lebaran haji.

Perintah berkurban ini sudah diterangkan dalam salah satu firman Allah melalui surat Al Hajj ayat 34 yang berbunyi,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

Hukum kurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muaqqadah sedang menurut mazhab Abu Hanifah adalah wajib. Allah Ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).

Bagi seorang muslim atau keluarga muslim yang mampu dan memiliki kemudahan, dia sangat dianjurkan untuk berqurban. Jika tidak melakukannya, menurut pendapat Abu Hanifah, ia berdosa. Dan menurut pendapat jumhur ulama dia tidak mendapatkan keutamaan pahala sunnah.

Adapun waktu untuk penyembelihan hewan qurban sebaiknya dilakukan setelah terlaksananya sholat Idul Adha. Namun waktu penyembelihan binatang qurban masih bisa dilakukan pada hari tasyrik, Adapun hari tasyrik masuk pada kalender hijriah tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah, Jika penyembelihan kurban dilakukan di luar 4 hari di atas, maka hal itu dianggap sebagai sedekah biasa.

Ibadah kurban ini memiliki hikmah yang dapat  dipetik oleh kita sebagai orang muslim. Berikut diantaranya;

1)Menempatkan cinta kepada Tuhan sebagai cinta tertinggi

2)Mendapatkan bekal takwa

3)Sebagai penebus dosa, untuk mendapatkan pengampunan

4)Meningkatkan kasih sayang

5)Pahala dan kemudahan meniti di atas shirat

6)Syiar Islam, sunnah Nabi Ibrahim AS

7)Berqurban akan membuat kita senantiasa bersyukur

8)Membahagiakan kaum duafa.

Apabila umat muslim yang belum mampu untuk membeli hewan kurban bisa mendapatkan pahala yang setara dengan orang yang berkurban, yakni dapat melakukan amalan seperti Bertakbir, Bertahmid, dan bertasbih sebanyak 100 kali dapat mengantikan ibadah kurban.

Semoga ditahun berikutnya kita diberikan rezeki yang melimpah sehingga dapat menunaikan ibadah kurban. Aamiin


Oleh: Siti Maisarah 

Posting Komentar

0 Komentar