Tidak terasa kita sudah melewati tahun 2020 dan
memasuki awal tahun 2021. Untuk menyambut pergantian tahun, sering diadakan berbagai
macam acara, seperti
konser, seni budaya, karnaval atau pertunjukan kembang api. Hal ini terjadi
tidak hanya di Indonesia saja, tetapi terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Namun,
bagaimanakah pandangan Islam mengenai perayaan-perayaan seperti ini?
Beberapa ulama berpendapat bahwa perayaan tahun baru
masehi adalah prosesi atau perayaan yang dilarang oleh Islam. Hal ini karena
tidak sesuai dengan rukun Islam, fungsi iman kepada Allah, sumber syariat
Islam, rukun iman, akhlak dalam Islam, hubungan akhlak dengan iman dan Islam, serta
hubungan akhlak dan tasawuf dalam Islam. Apalagi jika di dalamnya terdapat
unsur-unsur hedonisme, hura-hura atau berfoya-foya.
Merayakan tahun baru berarti sama saja meniru tradisi
orang kafir. Jika umat Kristiani menggunakan lonceng untuk memanggil jama’ahnya
ketika beribadah, orang Yahudi menggunakan terompet, sementara orang Majusi
menggunakan api, maka pada jam 00.00 malam tahun baru semua model tersebut
hadir dalam satu waktu. Lonceng berbunyi, terompet berbunyi, kembang api pun
dinyalakan.
“‘Sungguh
kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal
dan sehasta demi sehasta sampai jika mereka itu masuk ke lubang biawak, pasti
kalian pun akan mengikutinya.’ Lalu kami bertanya, ‘Wahai
Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?’ Beliau
menjawab, ‘Lantas siapa lagi?’” (HR. Muslim)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Tidak
diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan
Nashrani dalam sebagian perkara.” (Majmu’ Al Fatawa, 27:286)
Perayaan tahun baru ini pada dasarnya bukan hari raya
umat Islam, melainkan perayaan dari orang-orang non muslim, khususnya kaum Nasrani. Sejak masuknya ajaran agama Nasrani
ke Eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah
satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan
perayaan natal yang dipercaya oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir Nabi Isa.
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun baru
tergantung niatnya, tetapi seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun
baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Sekadar menyerupai pun sudah
haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ berikut.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan
oleh Al Albani)
Banyak sekali dalil-dalil
dari al Kitab dan as-Sunnah, serta atsar-atsar yang shahih (dari Sahabat dan
lainnya) yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang
menjadi ciri dan kekhususan mereka. Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang
merayakan tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa, dan hura-hura.
Bahkan begadang semalaman suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia, padahal
Allah Subhanahu wa ta’ala telah
menjadikan malam untuk beristirahat, bukan untuk begadang sepanjang malam.
Mengharamkan perayaan malam tahun baru untuk umat Islam adalah upaya untuk
mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan
para ahli maksiat.
Demikian,
dapat kita pahami bahwa ikut merayakan tahun baru masehi termasuk perbuatan yang diharamkan oleh
jumhur ulama.
Tahun baru dalam Islam adalah tahun baru Hijriyah. Tahun
baru masehi berbeda dengan tahun baru hijriyah. Tahun baru hijriyah ditandai
dengan hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ dari Kota Mekkah ke Madinah. Untuk menyambut tahun baru hijriyah, biasanya
umat Islam merayakan dengan hal-hal positif tanpa adanya hal-hal yang
menyimpang dari syariat Islam. Maka dari itu, hendaklah kita tidak ikut-ikutan untuk
merayakan tahun baru Masehi, apalagi dengan melakukan hal-hal negatif yang bertentangan
dengan syariat Islam. Sebaiknya kita berdiam diri di rumah dengan melakukan hal-hal positif dengan menaati
aturan-Nya,
seperti dengan memperbanyak ibadah kepada Allah Subhanahu wa
ta’ala.
Oleh:
Fenty Nor Safitri dan Helma Nor Wanda
1 Komentar
Mantaapppo
BalasHapus