Kecanggihan teknologi kini tidak asing lagi dari genggaman kita, terutama
media sosial yang memberikan pengaruh luar biasa dalam kehidupan untuk
berkomunikasi. Dari segi positif penggunaannya, fasilitas media sosial ini
memberikan kemudahan dalam berbagi informasi. Namun, ternyata, kemudahan ini juga
bisa menjadi kekurangan dari pesatnya kemajuan teknologi dalam hal menyebar
informasi. Ada beberapa oknum yang menyalahgunakannya untuk menyebarkan informasi
yang tidak benar di media sosial, yang mana kita sering mendengarnya dengan
sebutan “hoax”.
Hoax merupakan sebuah berita atau informasi yang menyimpang bahkan
sama sekali tidak terbukti kebenarannya yang disebarkan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab dalam menggunakan kecanggihan media sosial saat ini untuk
menghasut, memfitnah, merendahkan, atau dengan maksud lainnya. Hal ini tentu
sangat meresahkan di dunia maya, padahal sudah diancam keras dalam
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi penyebar hoax,
terdapat pada pasal 28 ayat 1 yang menyatakan setiap orang dengan sengaja dan
tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian
konsumen dalam transaksi elektronik dapat diancam pidana berdasarkan pasal 45A
ayat 1 UU 19/2016, yaitu dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling
banyak 1 miliyar. Akan tetapi, walaupun Undang-Undang tersebut begitu gencar
diberitakan, sayangnya masih banyak yang menganggap hal itu sepele bahkan makin
menjadi-jadi.
Mengingat bahayanya bagi kita menerima dan membagikan informasi
yang tidak benar, maka penting untuk pandai dalam menangkal informasi demi
menghindari hoax. Salah satu caranya, yaitu dengan cara tidak menerima
informasi secara mentah-mentah dan tabayyun. Tabayyun berarti
mengedepankan klarifikasi, mencari hakikat berita dan mencari seluk-beluknya.
Di dalam al-Qur’an, tabayyun diatur dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 6.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا
بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik
membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan
suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan
kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Pada ayat tersebut, sudah sangat jelas dianjurkan bagi siapapun
apabila menerima informasi harus terlebih dahulu memeriksa kebenarannya dengan
teliti sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Tidak hanya itu saja, kita
juga dianjurkan agar tidak langsung berprasangka buruk terhadap seseorang yang
diberitakan.
Lalu, bagaimanakah caranya kita bertabayyun di era sekarang ini?
Berikut tipsnya.
1.
Membaca informasi sampai selesai
secara runtut.
2.
Berhati-hati dan jangan mudah
terkecoh dengan judul di suatu berita
3.
Periksa kebenaran melalui berbagai
sumber pemberitaan yang benar dan resmi.
4.
Tahan terlebih dahulu suatu berita
sebelum kita periksa kebenarannya.
5.
Sebarkan informasi atau fakta yang
bermanfaat agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
1.
Bijaklah dalam bersosial media dan biasakan tabayyun saat menerima suatu berita karena banyak sekali manfaat dari tabayyun bagi kehidupan kita. Jangan mudah diadu domba dengan pemberitaan yang hoax dan fiktif belaka tanpa dipastikan kebenarannya.
Oleh: Normi’an
1 Komentar
MasyaAllah
BalasHapus