Menutup atau Membungkus Aurat?

Sudahkah kita menutup aurat? Atau hanya membungkus aurat? Islam memerintahkan untuk menutup aurat, bukan sekadar membungkus aurat. Adapun yang dimaksud dengan menutup aurat ialah sampai warna dan bentuknya tidak kelihatan, dengan pakaian yang longgar, lebar dan tidak tipis, juga bahan kainnya bukan yang jenis kain jatuh yang membuat lekuk-lekuk tubuh kelihatan.

Kebanyakan wanita meski berkerudung, tetapi bajunya hanya membungkus auratnya, sedangkan bajunya sempit, ketat, atau bahan kainnya “jatuh” sehingga lekuk-lekuk tubuhnya kelihatan jelas dan menggoda. Semua bentuk tubuhnya kelihatan mulai dari tangan, dada, perut, sampai bentuk kakinya. Hal ini masih tidak sesuai dengan syariat dan masih menimbulkan fitnah bagi yang memandang, sehingga fungsi dan tujuan jilbabnya tidak tercapai.

Beberapa kesalahan yang kadang dilakukan dalam menutup aurat:

1.      Kerudung tidak menutupi dada, seharusnya panjang kerudung hingga menutup dada sehingga lekuk-lekuk tubuhnya tidak kelihatan.

2.      Memakai baju ketat/sempit sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya, terlihat seksi, dan menarik perhatian.

3.      Memakai celana panjang sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya, terlihat seksi, menggoda, menarik perhatian, di sisi lain memakai celana panjang berarti menyerupai pria. Rasulullah melarang wanita memakai pakaian yang menyerupai pria. Sebelum tahun 1960, hampir tidak ada wanita muslimah di Indonesia yang bercelana panjang.

4.      Memakai make up sehingga menarik perhatian/menggoda.

5.      Memakai baju yang berwarna-warni atau bermotif yang menggoda.

6.      Memakai berbagai macam aksesoris/hiasan pada pakaian/jilbab sehingga menarik perhatian dan menggoda.

7.      Memakai parfum/wewangian.

8.      Model rambutnya dibuat menonjol dari balik jilbab/kerudung sehingga kelihatan menggoda.

9.      Roknya kurang panjang sehingga bagian bawah kaki masih kelihatan.

10.  Jenis kain bajunya adalah kain yang jatuh sehingga membentuk lekuk-lekuk tubuhnya.

Allah Ta'ala berfirman:

وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.(QS An-Nur: 31)

يٰٓأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لِّأَزْوٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلٰبِيبِهِنَّ  ۚذٰلِكَ أَدْنٰىٓ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ  ۗوَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)

Oleh: Difa Maulidya

Posting Komentar

2 Komentar